Sutikno menjelaskan, gaji karyawan PGN dihitung berdasarkan 50% fixed
income, serta 50% variable income yang bergantung pada kinerja,
kedisiplinan, prestasi, dan pencapaian target pekerjaan (output) karyawan
yang bersangkutan, yang ditunjukkan lewat Key Performance Indicator
masing-masing. Di PGN, dua orang dengan jabatan yang sama, misalnya
sama-sama manajer, bisa memperoleh total gaji yang diterimakan take home
pay-nya berbeda satu dengan yang lainnya.
Sebagai direksi, Sutikno sendiri mengaku memperoleh pelbagai tunjangan:
pembayaran listrik, air dan telepon, serta fasilitas kartu kredit yang
diatur perusahaan, antara lain untuk pembayaran rumah sakit dirinya
beserta keluarganya. Penggunaan kartu kredit juga dibolehkan untuk
meng-entertain tamu sepanjang bisa dipertanggungjawabkan dan ada
buktinya. ?Lebih dari itu, ya kami menomboki,? ungkap Sutikno yang
mengaku mendapat tunjangan kendaraan sekelas sedan Camry terbaru.
Untuk gaji, ia mengaku mendapat gaji per bulan Rp 40 juta. ?Untuk
keperluan pribadi itu sudah cukup untuk membesarkan keluarga dengan dua
orang anak,? katanya terus terang. Hanya saja, ia mengungkapkan, pada
praktiknya gaji itu tak bisa dinikmati seluruhnya oleh keluarganya.
Pasalnya, ada pos-pos entertain tamu perusahaan yang harus dirogoh dari
kocek pribadi. Sutikno mengaku dulu ada dana tantiem yakni dana yang
disediakan perusahaan untuk membiayai segala sesuatu keperluan
perusahaan yang tidak bisa dibukukan. Semisal, biaya yang dikeluarkan
untuk menjamu tamu perusahaan yang punya hubungan bisnis atau berkaitan
erat dengan kepentingan bisnis perusahaan. ?Sekarang tidak ada sama
sekali dana untuk entertainment seperti karaoke dalam rangka pembicaraan
bisnis sekalipun,? ujarnya. Karenanya, lanjut Sutikno, ia harus
mengalokasikan dana dari total gajinya untuk keperluan entertain tamu.
Menurutnya sangat berbeda dari BUMN asing. Semua uang yang dikeluarkan
demi kepentingan bisnis perusahaan mereka adalah cost yang memang harus
dianggarkan dan ditanggung manajemen perusahaan. ?Termasuk semua dana
yang bertujuan meng-entertain tamu perusahaan mereka dalam bentuk apa
pun. Semuanya adalah cost yang ditanggung perusahaan,? ungkapnya. Secara
keuangan korporat, seperti yang terjadi di PGN, manajemen tidak punya
alokasi dana khusus untuk entertainment. ?Entertainment tamu adalah
bagian dari job desk karyawan, termasuk job level direksi,? kata Sutikno. Ia
menambahkan kalau ada uang yang dikeluarkan untuk entertain tamu, hal
itu sudah konsekuensi dari pekerjaan dan nominalnya sudah dimasukkan
dalam item tunjangan operasional karyawan yang bersangkutan. ?Tunjangan
operasional yang diterima karyawan, termasuk saya itu sudah all-in.
Cukup tidak cukup ya harus dicukup-cukupkan,? ujarnya. Padahal,
menurutnya biaya operasional itu tidak sekadar menjamu tamu. ?Banyak
lagi urusan perusahaan yang sering kali juga membutuhkan banyak biaya
dari kocek pribadi,? sambungnya.
Dengan adanya pos pengeluaran untuk entertainment tamu itulah menurutnya
paling banter ia bisa membawa pulang separuh atau sepertiga dari
gajinya. ?Ya sebesar itulah yang bisa dibawa pulang ke rumah,? tuturnya.
Menurut Sutikno, kesannya saja gaji direksi BUMN besar. Apalagi jika
dikaitkan dengan tanggung jawab lowongan pekerjaan yang besar ia menilai besaran
gaji yang diterimanya bisa dikatakan tidak memadai. Bahkan, ia
menandaskan gaji yang diterimanya sebagai orang nomor satu di PGN sangat
underpaid, di bawah nilai pasar gaji direktur di sektor industri gas dan
minyak. ?Ya bandingkan saja dengan gaji Pak Sugiharto ketika masih di
Medco yang bisa mencapai Rp 500 juta, padahal saya dan beliau sama-sama
direktur yang bertanggung jawab atas keuangan perusahaan,? ungkapnya.
Bahkan ia mengatakan gajinya yang bisa dibawa pulang ke rumah sama
dengan gaji sopir taksi di Singapura yang bisa mencapai Sin$ 5 ribu per
bulan.
Bagi Gunawan Pranoto, Direktur Utama Kimia Farma, dengan gaji yang
diterimanya saat ini ia sudah sepatutnya bersyukur. ?Dalam bekarir gaji
bukanlah segala-galanya. Yang penting bisa memberi manfaat,? ungkapnya
diplomatis. Menurutnya, gaji level direktur utama atau jajaran direksi
yang tinggi sejatinya hanya berupa asumsi. ?Besar-tidaknya gaji level
direktur sangat tergantung pada skala bisnisnya dengan swasta,?
imbuhnya. Artinya, perusahaan seperti Kimia Farma dalam menjalankan
bisnisnya akan bersaing dengan pihak swasta. Eksekutif mempunyai
tanggung jawab yang sama untuk membesarkan perusahaan. ?Konsumen ketika
membeli obat, juga tidak akan melihat apakah produknya itu dari
perusahaan swasta atau BUMN kan?? ujarnya.
Ads: artikel lowongan kerja dan bursa kerja terbaru dapat anda lihat pada klikkarir.com
Menurut Gunawan, penentuan gaji para eksekutif di BUMN sudah ada
pedomannya. ?Rumus-rumusnya juga sudah ada, perhitungannya rumit,?
katanya. Besaran gaji sangat ditentukan oleh besarnya aset yang
dikelola. Sementara Sjamsul Arifin, Direktur Keuangan Kimia Farma
memaparkan berdasarkan survei penggajian Gabungan Pengusaha Farmasi
(GPF), terdapat tiga kategori. Ada perusahaan yang berada pada batas
atas, bawah, dan rata-rata. ?Setiap perusahaan memiliki policy
masing-masing,? katanya. Perusahaan yang besar dan kuat cenderung menuju
batas atas, sedangkan perusahaan kecil cenderung masuk ke kategori batas
bawah, dan perusahaan menengah masuk kategori yang rata-rata.
Di perusahaan dalam batas atas, untuk level brand manager, misalnya
gajinya berkisar Rp 25-30 juta/bulan, sedangkan di batas bawah ada yang
Rp 10-15 juta/bulan. Perusahaan-perusahaan yang berada di batas atas
biasanya perusahaan PMA dengan menggaji dalam kurs asing dan PMDN yang
besar. ?BUMN berada pada kategori rata-rata,? ujar Gunawan. Diakuinya,
sebelumnya, Kimia Farma mengikuti standar gaji pegawai negeri sipil.
Namun setelah menjadi perusahaan terbuka, Kimia Farma cenderung
mengikuti tren pasar. ?Ada yang di bidang-bidang tertentu menggaji lebih
rendah, tapi ada yang lebih mahal seperti di divisi pemasaran dan
penjualan atau divisi apotek,? imbuhnya. Untuk apotek, dari hasil survei
GPF diperoleh data, karyawan Apotek Kimia Farma mengantongi gaji lebih
besar dibanding gaji di apotek-apotek lain. Sementara sistem penggajian
di level board of director menurutnya sangat tergantung pada performa.
?Bonus dan tantiem biasanya diberikan dengan pertimbangan perolehan
laba,? cetusnya.
Pola penggajian itu sendiri menurutnya diberikan dengan sistem
kompensasi berdasarkan rumusan 3P yakni: person, posisi dan performa.
Person, terdiri dari gaji dasar dengan melihat standar kebutuhan hidup.
Posisi, dengan memberikan tunjangan jabatan yang diukur berdasarkan job
analisys, job ranking/grading dan salary survey. Sementara berdasarkan
performa, dengan melihat variabel aktivitas yang terkait dengan kinerja
individu dan profit sharing (bonus) seperti komisi penjualan, jasa
produksi, bonus triwulan dan bonus tahunan. Bonus dan tantiem sendiri
dilihat berdasarkan aset, omset dan tren laba, sedangkan komposisi fixed
salary dengan variable salary biasanya antara level top management dan
level bawah (low management) berbeda. ?Bila dilihat grafiknya, semakin
tinggi posisinya, semakin besar variable salary- nya. Sementara untuk
level semakin ke bawah, maka fixed salary-nya yang membesar sementara
variable salary-nya mengecil,? Gunawan menguraikan.
Oleh : Henni T. Soelaeman
swa.co.id
Filed under: Uncategorized | Leave a Comment
Tags: ah teori, Artikel bebas, Berita, Berita & Rumor, Berita / News, Berita Utama, Bisnis, Blog, Buku harian, Cerita Pendek, Curhat, Indonesia, Info, Informasi, Internet, jakarta, job, jobs, karier, karir, Lain-lain, lowongan, lowongan kerja, lowongan pekerjaan, Motivasi, News, Opini, Pendidikan, Pengalaman, Pengembangan diri, Renungan, surabaya, Tips, Tips :: Triks, tips bekerja | No Comments | Edit this post Tags: Artikel, Tips/ trik, Tulisan, Umum

No Responses Yet to “Mengintip Gaji Petinggi BUMN bagian 2 (habis)”